Mengenal Sistem Tingkat (Firqah) & Kenaikan Kelas di Al-Azhar
Mengenal Sistem Tingkat (Firqah) & Kenaikan Kelas
di Al-Azhar

Salah satu hal yang paling sering
membingungkan mahasiswa baru asal Indonesia adalah sistem kuliah di Al-Azhar yang
berbeda dengan kampus di tanah air. Di sini tidak ada istilah "semester
ganjil-genap" yang berdiri sendiri seperti umumnya di Indonesia. Sebagai
gantinya, Al-Azhar menggunakan sistem tingkat atau firqah, dengan aturan
kenaikan kelas yang cukup ketat dan khas.
Memahami sistem ini sejak awal
sangat penting agar Anda tidak salah langkah, tahu apa yang harus dikejar
setiap tahun, dan terhindar dari risiko mengulang atau bahkan dikeluarkan.
Artikel ini akan mengupas tuntas apa itu firqah, bagaimana kenaikan tingkat
ditentukan, serta istilah-istilah penting seperti naql bil mawad, daur
tsani, dan mafshul.
π² Follow & cek update resminya di Instagram Helwa Center:
π https://www.instagram.com/helwa_center/
Apa
Itu Firqah? Memahami Sistem Tingkat di Al-Azhar
Kata firqah berasal dari
bahasa Arab yang berarti "tingkat" atau "angkatan kelas".
Jadi, ketika mahasiswa Al-Azhar menyebut dirinya "anak Firqah Ula",
artinya ia sedang berada di Tingkat I. Urutan tingkatnya adalah:
- Firqah Ula
β Tingkat I (tahun pertama)
- Firqah Tsaniyah
β Tingkat II (tahun kedua)
- Firqah Tsalitsah
β Tingkat III (tahun ketiga)
- Firqah Rabi'ah
β Tingkat IV (tahun keempat)
- Firqah Khamisah
β Tingkat V (tahun kelima, khusus fakultas tertentu)
Berbeda dengan sistem SKS di
Indonesia yang memungkinkan mahasiswa mengambil mata kuliah lintas semester
secara fleksibel, di Al-Azhar mahasiswa bergerak satu paket per tingkat. Semua
mata kuliah dalam satu firqah harus diselesaikan sebelum benar-benar dianggap
"bersih" naik ke tingkat berikutnya.
Jenjang
dan Lama Studi di Al-Azhar
Secara umum, program Sarjana (S1 /
Kulliyah) di Al-Azhar ditempuh selama empat tahun (Firqah Ula sampai Rabi'ah).
Namun ada pengecualian: Fakultas Syariah wal Qanun umumnya ditempuh lima
tahun, karena memuat kajian hukum yang lebih luas.
Setelah S1, mahasiswa bisa
melanjutkan ke jenjang Pascasarjana (Dirasah 'Ulya) untuk S2 dan S3. Perlu
diketahui juga bahwa titik mulai penjurusan (takhassus) berbeda antar fakultas.
Di beberapa fakultas, mahasiswa menempuh materi umum dulu dan baru memilih
spesialisasi pada Tingkat III, sementara di fakultas lain penjurusan sudah
dimulai sejak Tingkat I. Karena itu, penting bagi calon mahasiswa untuk
memahami peta jurusan di fakultas yang dituju sejak awal.
π² Follow & cek update resminya di Instagram Helwa Center:
π https://www.instagram.com/helwa_center/
Bagaimana
Kenaikan Tingkat (Naik Firqah) Ditentukan?
Kenaikan tingkat di Al-Azhar
sepenuhnya ditentukan oleh hasil ujian akhir tahun (imtihan), bukan oleh
kehadiran atau tugas harian seperti banyak kampus di Indonesia. Inilah yang
membuat banyak mahasiswa baru "kaget": nilai akhir sangat bergantung
pada performa saat ujian.
Bentuk
Ujian: Tahriri dan Syafahi
Ujian di Al-Azhar umumnya terdiri
dari:
- Ujian Tahriri (tertulis) β bentuk paling utama, biasanya berupa uraian panjang
dalam bahasa Arab.
- Ujian Syafahi (lisan)
β untuk mata kuliah tertentu seperti Al-Qur'an atau tahfizh, mahasiswa
diuji secara langsung di hadapan penguji.
Predikat
Nilai (Taqdir)
Hasil ujian akan menentukan predikat
kelulusan (taqdir) mahasiswa. Predikat yang umum digunakan antara lain:
- Mumtaz
β istimewa (nilai tertinggi)
- Jayyid Jiddan
β sangat baik
- Jayyid
β baik
- Maqbul
β cukup / lulus batas minimal
- Dho'if / Rasib
β tidak lulus (gagal)
Mahasiswa yang lulus semua mata
kuliah disebut najah (naik), sedangkan yang gagal disebut rusub. Nah, di
sinilah letak keunikan sistem Al-Azhar: gagal di satu-dua mata kuliah tidak
selalu langsung membuat Anda tinggal kelas. Ada mekanisme khusus yang perlu
dipahami.
Aturan
"Naql bil Mawad": Boleh Naik dengan Sisa Mata Kuliah
Ini salah satu aturan terpenting
yang wajib diketahui setiap mahasiswa Al-Azhar. Pada program S1, mahasiswa boleh
naik ke tingkat berikutnya meskipun masih memiliki sisa mata kuliah yang belum
lulus β dengan batas maksimal dua mata kuliah. Istilahnya naql bil
mawad (naik dengan membawa mata kuliah).
Artinya, jika Anda gagal di satu
atau dua mata kuliah, Anda tetap bisa mengikuti perkuliahan di tingkat atasnya,
sambil "membawa utang" mata kuliah yang belum tuntas untuk
diselesaikan kemudian.
Namun, jika sisa mata kuliah yang
gagal lebih dari dua, konsekuensinya berat: mahasiswa wajib mengulang setahun
di tingkat yang sama untuk menuntaskan mata kuliah yang tertinggal. Inilah yang
sering disebut mahasiswa dengan istilah "baqi" (tinggal di
tingkat yang sama).
π² Follow & cek update resminya di Instagram Helwa Center:
π https://www.instagram.com/helwa_center/
Daur
Tsani / Tashfiyah: Ujian Ulang Gelombang Kedua
Al-Azhar memberikan "jaring
pengaman" berupa ujian ulang gelombang kedua yang disebut Daur Tsani atau tashfiyah.
Ujian ini menjadi kesempatan bagi mahasiswa yang menyisakan mata kuliah untuk
memperbaikinya tanpa harus langsung mengulang satu tahun penuh.
Namun perlu dicatat, kesempatan Daur
Tsani ini tidak berlaku di semua tingkat. Umumnya, Tingkat II dan Tingkat IV
dikecualikan β pada dua tingkat ini aturannya lebih ketat karena merupakan
tingkat penentu (Tingkat IV adalah tahun akhir kelulusan S1). Bila pada Daur
Tsani mahasiswa tetap belum lulus, maka ia diharuskan mengulang setahun lagi
khusus untuk menyelesaikan mata kuliah yang tersisa.
Kalau
Tidak Lulus: Mengulang (I'adah) dan Batas Maksimalnya
Mahasiswa yang harus mengulang di
tingkat yang sama menjalani proses yang disebut i'adah. Yang perlu diwaspadai, kesempatan
mengulang ini terbatas. Pada tingkat awal, kesempatan mengulang umumnya hanya
diberikan dua kali (dua tahun). Jika sampai batas maksimal mahasiswa tetap
belum lulus, ia berisiko dikeluarkan dari fakultas, istilah resminya mafshul.
Karena itu, sistem Al-Azhar menuntut
kedisiplinan tinggi. Kelihatannya "longgar" karena tidak menghitung
absensi harian, tetapi justru sangat menekankan hasil ujian. Banyak mahasiswa
Indonesia yang terlena di tahun pertama, lalu kesulitan mengejar ketinggalan di
tahun-tahun berikutnya.
Catatan penting: Detail aturan kenaikan tingkat, jumlah maksimal mata kuliah
yang boleh dibawa, dan ketentuan Daur Tsani dapat berbeda antar fakultas dan
dapat berubah mengikuti kebijakan akademik terbaru. Selalu konfirmasikan aturan
terkini ke pihak fakultas (syu'un thullab) atau senior yang berpengalaman.
π² Follow & cek update resminya di Instagram Helwa Center:
π https://www.instagram.com/helwa_center/
Tips
agar Lancar Naik Tingkat di Al-Azhar
Berikut beberapa kiat praktis agar
perjalanan studi Anda mulus dari Firqah Ula hingga lulus:
- Kuatkan bahasa Arab sejak awal. Karena ujian berbentuk uraian panjang berbahasa Arab,
kemampuan menulis dan memahami teks sangat menentukan.
- Kenali muqarrar (kitab wajib) setiap mata kuliah. Fokus belajar pada materi resmi yang diujikan.
- Jangan menunda-nunda.
Mata kuliah yang "dibawa" ke tingkat atas hanya akan menumpuk
beban jika tidak segera diselesaikan.
- Aktif di talaqqi dan kelompok belajar (mudzakarah). Tradisi belajar bersama sangat membantu memahami
materi menjelang ujian.
- Pahami jadwal imtihan. Ketahui kapan ujian tahriri dan syafahi digelar agar
persiapan Anda terarah.
Kesimpulan
Sistem kuliah di Al-Azhar memang berbeda dan butuh adaptasi. Intinya: mahasiswa
bergerak per tingkat (firqah), kenaikan ditentukan oleh hasil ujian,
dan ada mekanisme khas seperti naql bil mawad (naik dengan maksimal dua
sisa mata kuliah), Daur Tsani (ujian ulang), serta risiko i'adah
dan mafshul bila gagal berulang kali. Dengan memahami peta ini sejak
awal, mahasiswa Indonesia bisa merencanakan studinya dengan lebih matang dan
menghindari kesalahan yang merugikan.
Bagi Anda yang sedang mempersiapkan
diri untuk kuliah di Al-Azhar, memahami sistem akademiknya adalah bekal
penting. Konsultasikan rencana studi Anda bersama tim Helwa Center agar
persiapan berjalan tepat sejak dari Indonesia.
π² Follow & cek update resminya di Instagram Helwa Center:
π https://www.instagram.com/helwa_center/
Pertanyaan
yang Sering Diajukan (FAQ)
1. Apa itu firqah di Al-Azhar? Firqah adalah istilah untuk tingkat atau kelas di Al-Azhar,
mulai dari Firqah Ula (Tingkat I) hingga Firqah Rabi'ah (Tingkat IV), bahkan
Khamisah (Tingkat V) untuk fakultas tertentu.
2. Berapa lama kuliah S1 di
Al-Azhar? Umumnya empat tahun, kecuali
Fakultas Syariah wal Qanun yang ditempuh sekitar lima tahun.
3. Apakah bisa naik tingkat meski
ada mata kuliah yang gagal? Bisa,
selama sisa mata kuliah yang belum lulus tidak lebih dari dua (naql bil mawad).
Jika lebih dari dua, mahasiswa harus mengulang di tingkat yang sama.
4. Apa itu Daur Tsani? Daur Tsani adalah ujian ulang gelombang kedua bagi
mahasiswa yang menyisakan mata kuliah, meski umumnya tidak berlaku di Tingkat
II dan IV.
5. Apa yang terjadi jika terus tidak
lulus? Mahasiswa harus mengulang (i'adah)
dengan batas kesempatan tertentu. Jika melewati batas maksimal, ia berisiko
dikeluarkan (mafshul).
Umum Administrator 28 Aug 2026 08:53am
-
Komentar : 0
Berikan komentar terbaik Anda
Kategori
- 18
- 8
- 22
- 74
- 6
Tulisan Terbaru
-
Mengenal Sistem Tingkat (Firqah) & Kenaikan Kelas di Al-Azhar
28 Aug 2026 08:53am -
Bisakah WNI Masuk Fakultas Umum Al-Azhar (Kedokteran, Teknik, Sains)?
27 Aug 2026 07:20am -
Menengok Perjalanan Semester I, Kabinet Aviantara Jalani Sidang LKS
26 Aug 2026 08:09am -
Peluang Beasiswa Pascasarjana (S2 dan S3) di Al-Azhar Mesir
24 Aug 2026 07:40am -
Kajian-Kajian Ulama Al-Azhar yang Rutin Diikuti Mahasiswa Indonesia
21 Aug 2026 07:35am -
Agenda Musabaqah dan Perlombaan Mahasiswa Internasional di Mesir
20 Aug 2026 06:47am -
Kapan Waktu Terbaik Mendaftar Kuliah ke Mesir?
18 Aug 2026 07:55am -
Panduan Mengurus Iqamah (Izin Tinggal) Mahasiswa di Mesir
13 Aug 2026 09:13am -
Apa yang Terjadi Saat Masa Ta'aruf Mahasiswa Baru di Mesir?
12 Aug 2026 08:22am -
Sistem Penilaian dan IPK di Universitas Al-Azhar Mesir
11 Aug 2026 09:29am
