Mengenal Sistem Tingkat (Firqah) & Kenaikan Kelas di Al-Azhar

Mengenal Sistem Tingkat (Firqah) & Kenaikan Kelas di Al-Azhar

Salah satu hal yang paling sering membingungkan mahasiswa baru asal Indonesia adalah sistem kuliah di Al-Azhar yang berbeda dengan kampus di tanah air. Di sini tidak ada istilah "semester ganjil-genap" yang berdiri sendiri seperti umumnya di Indonesia. Sebagai gantinya, Al-Azhar menggunakan sistem tingkat atau firqah, dengan aturan kenaikan kelas yang cukup ketat dan khas.

Memahami sistem ini sejak awal sangat penting agar Anda tidak salah langkah, tahu apa yang harus dikejar setiap tahun, dan terhindar dari risiko mengulang atau bahkan dikeluarkan. Artikel ini akan mengupas tuntas apa itu firqah, bagaimana kenaikan tingkat ditentukan, serta istilah-istilah penting seperti naql bil mawad, daur tsani, dan mafshul.
πŸ“² Follow & cek update resminya di Instagram Helwa Center:
πŸ‘‰ https://www.instagram.com/helwa_center/

Apa Itu Firqah? Memahami Sistem Tingkat di Al-Azhar

Kata firqah berasal dari bahasa Arab yang berarti "tingkat" atau "angkatan kelas". Jadi, ketika mahasiswa Al-Azhar menyebut dirinya "anak Firqah Ula", artinya ia sedang berada di Tingkat I. Urutan tingkatnya adalah:

  • Firqah Ula β€” Tingkat I (tahun pertama)
  • Firqah Tsaniyah β€” Tingkat II (tahun kedua)
  • Firqah Tsalitsah β€” Tingkat III (tahun ketiga)
  • Firqah Rabi'ah β€” Tingkat IV (tahun keempat)
  • Firqah Khamisah β€” Tingkat V (tahun kelima, khusus fakultas tertentu)

Berbeda dengan sistem SKS di Indonesia yang memungkinkan mahasiswa mengambil mata kuliah lintas semester secara fleksibel, di Al-Azhar mahasiswa bergerak satu paket per tingkat. Semua mata kuliah dalam satu firqah harus diselesaikan sebelum benar-benar dianggap "bersih" naik ke tingkat berikutnya.

Jenjang dan Lama Studi di Al-Azhar

Secara umum, program Sarjana (S1 / Kulliyah) di Al-Azhar ditempuh selama empat tahun (Firqah Ula sampai Rabi'ah). Namun ada pengecualian: Fakultas Syariah wal Qanun umumnya ditempuh lima tahun, karena memuat kajian hukum yang lebih luas.

Setelah S1, mahasiswa bisa melanjutkan ke jenjang Pascasarjana (Dirasah 'Ulya) untuk S2 dan S3. Perlu diketahui juga bahwa titik mulai penjurusan (takhassus) berbeda antar fakultas. Di beberapa fakultas, mahasiswa menempuh materi umum dulu dan baru memilih spesialisasi pada Tingkat III, sementara di fakultas lain penjurusan sudah dimulai sejak Tingkat I. Karena itu, penting bagi calon mahasiswa untuk memahami peta jurusan di fakultas yang dituju sejak awal.
πŸ“² Follow & cek update resminya di Instagram Helwa Center:
πŸ‘‰ https://www.instagram.com/helwa_center/

Bagaimana Kenaikan Tingkat (Naik Firqah) Ditentukan?

Kenaikan tingkat di Al-Azhar sepenuhnya ditentukan oleh hasil ujian akhir tahun (imtihan), bukan oleh kehadiran atau tugas harian seperti banyak kampus di Indonesia. Inilah yang membuat banyak mahasiswa baru "kaget": nilai akhir sangat bergantung pada performa saat ujian.

Bentuk Ujian: Tahriri dan Syafahi

Ujian di Al-Azhar umumnya terdiri dari:

  • Ujian Tahriri (tertulis) β€” bentuk paling utama, biasanya berupa uraian panjang dalam bahasa Arab.
  • Ujian Syafahi (lisan) β€” untuk mata kuliah tertentu seperti Al-Qur'an atau tahfizh, mahasiswa diuji secara langsung di hadapan penguji.

Predikat Nilai (Taqdir)

Hasil ujian akan menentukan predikat kelulusan (taqdir) mahasiswa. Predikat yang umum digunakan antara lain:

  • Mumtaz β€” istimewa (nilai tertinggi)
  • Jayyid Jiddan β€” sangat baik
  • Jayyid β€” baik
  • Maqbul β€” cukup / lulus batas minimal
  • Dho'if / Rasib β€” tidak lulus (gagal)

Mahasiswa yang lulus semua mata kuliah disebut najah (naik), sedangkan yang gagal disebut rusub. Nah, di sinilah letak keunikan sistem Al-Azhar: gagal di satu-dua mata kuliah tidak selalu langsung membuat Anda tinggal kelas. Ada mekanisme khusus yang perlu dipahami.

Aturan "Naql bil Mawad": Boleh Naik dengan Sisa Mata Kuliah

Ini salah satu aturan terpenting yang wajib diketahui setiap mahasiswa Al-Azhar. Pada program S1, mahasiswa boleh naik ke tingkat berikutnya meskipun masih memiliki sisa mata kuliah yang belum lulus β€” dengan batas maksimal dua mata kuliah. Istilahnya naql bil mawad (naik dengan membawa mata kuliah).

Artinya, jika Anda gagal di satu atau dua mata kuliah, Anda tetap bisa mengikuti perkuliahan di tingkat atasnya, sambil "membawa utang" mata kuliah yang belum tuntas untuk diselesaikan kemudian.

Namun, jika sisa mata kuliah yang gagal lebih dari dua, konsekuensinya berat: mahasiswa wajib mengulang setahun di tingkat yang sama untuk menuntaskan mata kuliah yang tertinggal. Inilah yang sering disebut mahasiswa dengan istilah "baqi" (tinggal di tingkat yang sama).
πŸ“² Follow & cek update resminya di Instagram Helwa Center:
πŸ‘‰ https://www.instagram.com/helwa_center/

Daur Tsani / Tashfiyah: Ujian Ulang Gelombang Kedua

Al-Azhar memberikan "jaring pengaman" berupa ujian ulang gelombang kedua yang disebut Daur Tsani atau tashfiyah. Ujian ini menjadi kesempatan bagi mahasiswa yang menyisakan mata kuliah untuk memperbaikinya tanpa harus langsung mengulang satu tahun penuh.

Namun perlu dicatat, kesempatan Daur Tsani ini tidak berlaku di semua tingkat. Umumnya, Tingkat II dan Tingkat IV dikecualikan β€” pada dua tingkat ini aturannya lebih ketat karena merupakan tingkat penentu (Tingkat IV adalah tahun akhir kelulusan S1). Bila pada Daur Tsani mahasiswa tetap belum lulus, maka ia diharuskan mengulang setahun lagi khusus untuk menyelesaikan mata kuliah yang tersisa.

Kalau Tidak Lulus: Mengulang (I'adah) dan Batas Maksimalnya

Mahasiswa yang harus mengulang di tingkat yang sama menjalani proses yang disebut i'adah. Yang perlu diwaspadai, kesempatan mengulang ini terbatas. Pada tingkat awal, kesempatan mengulang umumnya hanya diberikan dua kali (dua tahun). Jika sampai batas maksimal mahasiswa tetap belum lulus, ia berisiko dikeluarkan dari fakultas, istilah resminya mafshul.

Karena itu, sistem Al-Azhar menuntut kedisiplinan tinggi. Kelihatannya "longgar" karena tidak menghitung absensi harian, tetapi justru sangat menekankan hasil ujian. Banyak mahasiswa Indonesia yang terlena di tahun pertama, lalu kesulitan mengejar ketinggalan di tahun-tahun berikutnya.

Catatan penting: Detail aturan kenaikan tingkat, jumlah maksimal mata kuliah yang boleh dibawa, dan ketentuan Daur Tsani dapat berbeda antar fakultas dan dapat berubah mengikuti kebijakan akademik terbaru. Selalu konfirmasikan aturan terkini ke pihak fakultas (syu'un thullab) atau senior yang berpengalaman.
πŸ“² Follow & cek update resminya di Instagram Helwa Center:
πŸ‘‰ https://www.instagram.com/helwa_center/

Tips agar Lancar Naik Tingkat di Al-Azhar

Berikut beberapa kiat praktis agar perjalanan studi Anda mulus dari Firqah Ula hingga lulus:

  1. Kuatkan bahasa Arab sejak awal. Karena ujian berbentuk uraian panjang berbahasa Arab, kemampuan menulis dan memahami teks sangat menentukan.
  2. Kenali muqarrar (kitab wajib) setiap mata kuliah. Fokus belajar pada materi resmi yang diujikan.
  3. Jangan menunda-nunda. Mata kuliah yang "dibawa" ke tingkat atas hanya akan menumpuk beban jika tidak segera diselesaikan.
  4. Aktif di talaqqi dan kelompok belajar (mudzakarah). Tradisi belajar bersama sangat membantu memahami materi menjelang ujian.
  5. Pahami jadwal imtihan. Ketahui kapan ujian tahriri dan syafahi digelar agar persiapan Anda terarah.

Kesimpulan

Sistem kuliah di Al-Azhar memang berbeda dan butuh adaptasi. Intinya: mahasiswa bergerak per tingkat (firqah), kenaikan ditentukan oleh hasil ujian, dan ada mekanisme khas seperti naql bil mawad (naik dengan maksimal dua sisa mata kuliah), Daur Tsani (ujian ulang), serta risiko i'adah dan mafshul bila gagal berulang kali. Dengan memahami peta ini sejak awal, mahasiswa Indonesia bisa merencanakan studinya dengan lebih matang dan menghindari kesalahan yang merugikan.

Bagi Anda yang sedang mempersiapkan diri untuk kuliah di Al-Azhar, memahami sistem akademiknya adalah bekal penting. Konsultasikan rencana studi Anda bersama tim Helwa Center agar persiapan berjalan tepat sejak dari Indonesia.
πŸ“² Follow & cek update resminya di Instagram Helwa Center:
πŸ‘‰ https://www.instagram.com/helwa_center/

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

1. Apa itu firqah di Al-Azhar? Firqah adalah istilah untuk tingkat atau kelas di Al-Azhar, mulai dari Firqah Ula (Tingkat I) hingga Firqah Rabi'ah (Tingkat IV), bahkan Khamisah (Tingkat V) untuk fakultas tertentu.

2. Berapa lama kuliah S1 di Al-Azhar? Umumnya empat tahun, kecuali Fakultas Syariah wal Qanun yang ditempuh sekitar lima tahun.

3. Apakah bisa naik tingkat meski ada mata kuliah yang gagal? Bisa, selama sisa mata kuliah yang belum lulus tidak lebih dari dua (naql bil mawad). Jika lebih dari dua, mahasiswa harus mengulang di tingkat yang sama.

4. Apa itu Daur Tsani? Daur Tsani adalah ujian ulang gelombang kedua bagi mahasiswa yang menyisakan mata kuliah, meski umumnya tidak berlaku di Tingkat II dan IV.

5. Apa yang terjadi jika terus tidak lulus? Mahasiswa harus mengulang (i'adah) dengan batas kesempatan tertentu. Jika melewati batas maksimal, ia berisiko dikeluarkan (mafshul).

Umum Administrator 28 Aug 2026 08:53am

  • Komentar : 0

Berikan komentar terbaik Anda

Helwa Center

Lembaga konsultan pendidikan yang memfasilitasi calon pelajar Indonesia di Institusi-institusi Al-Azhar di Mesir sejak tahun 2015.

Find Us

18 Ahmed Zumor, Hay Asyir, Nasr City, Cairo

Β© 2024 | Binwasoft | All Rights Reserved. Privacy Policy | Terms of Service